Bantah Tuduhan Bandar Togel,Pengacara Sudomo Ingatkan Menuduh Tanpa Dasar Bukti di Kenakan Sanksi Pidana
Rohil,(potretnusantaranews) - Sudomo angkat bicara menanggapi tudingan yang menyebutkan dirinya bandar togel Rokan Hilir.Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan saya tidak melakukan apa yang dituduhkan.
Ia juga menyayangkan tuduhan yang beredar, yang menurutnya hanya mencari-cari kesalahan terhadap dirinya serta menuduh tanpa ada bukti “Tuduhan itu tidak mencerminkan sikap kami sebenarnya,” ucap Domo.
Pengacara sudomo,Saro Toto Nafo Hulu, S.H , menyampaikan, kliennya tidak seorang bandar togel ,dan klien yang dituduhkan dianggap mencemarkan nama baik.
“Klien kami, Bapak Sudomo, menolak seluruh tuduhan yang disampaikan oleh beberapa media online, karena beliau tidak melakukan seperti yang disebutkan terhadap yang bersangkutan ,” ujar Saro dalam keterangan tertulisnya, minggu, 27 April 2025.
Beredarnya berita dimedia online yang menyebut Sudomo bandar togel Saro Toto Nafo Hulu, S.H juga mengigatkan kesemua pihak agar tidak melakukan tuduhan dengan alasan yang tidak berdasar. “Hati-hati, menuduh orang lain tanpa dasar bukti yang valid, bisa dikenakan sanksi pidana ancaman empat tahun atau denda hingga Rp750 juta”jelasnya.
Saro Toto Nafo Hulu, S.H menyebutkan, meluasnya tuduhan yang tidak berdasar ini mendorong pihaknya untuk mengambil tindakan hukum secara tegas.
(Ry)
Posting Komentar