Pemkab Rohil Kembali Meraih Predikat WTP Dari BPK RI Perwakilan Provinsi Atas Laporan Keuangan Daerah
Diskominfotiks Rohil,(potretnusantaranews) -- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah Tahun 2024 setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 pada Senin (26/5/2025) di Auditorium kantor BPK Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Provinsi Riau.
Acara penyerahan LHP ini dihadiri oleh Bupati Rohil H. Bistamam dan Ketua DPRD Rohil Ilhami serta perwakilan DPRD dan kepala daerah dari Kabupaten /Kota di Riau. Dari hasil pemeriksaan, 10 kabupaten/Kota dinyatakan berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah.
Adapun daerah yang memperoleh predikat bergengsi ini adalah Kabupaten Bengkalis, Kampar, Pelalawan, Siak, Kuansing, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kota Dumai.
Untuk menyampaikan kata sambutan dalam acara penyerahan LHP keuangan daerah tersebut mewakili DPRD se-Riau yaitu Ketua DPRD Rokan Hilir, Ilhami S.Tr.Kep sedangkan yang mewakili Bupati se-Provinsii Riau adalah Bupati Pelalawan, Sukri.
Posting Komentar